KOTA SERANG - Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),TBK dan PT Bumi Berkah Hijau guna penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dalam mendukung Program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang meningkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan.
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk inovasi bersama antara Polri, Perbankan dan Developer dalam memberikan kemudahan akses dan fasilitas yang lebih baik dan berkualitas bagi personel Polri khususnya dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan rumah untuk anggota Polda Banten dan jajaran.
"Hari ini kami baru saja melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Bank BRI dan PT Bumi Berkah Hijau tentang penyediaan perumahan untuk Pegawai Negeri Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan ini merupakan suatu pencapaian bersama dalam memberikan kemudahan bagi anggota Polri dalam memilik rumah," kata Rudy Heriyanto di Aula Serbaguna Mapolda Banten. Kamis, (18/03/2021).
"Untuk itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal program kepemilikan perumahan bagi anggota Polri dan ASN Polri dapat terlaksana. Besar harapan dengan program ini dapat membantu anggota dan ASN Polri memiliki hunian yang layak dapat terwujud," lanjut Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menambahkan bahwa rumah merupakan kebutuhan primer bagi seluruh manusia.
"Seperti kita pahami bersama bahwa kebutuhan terhadap tempat tinggal merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Untuk itu Kapolri menyatakan bahwa sampai dengan tahun 2020, dari 426.927 personel Polri, yang sudah memiliki rumah pribadi sebanyak 287.534 personel, sedangkan yang belum memiliki rumah pribadi sebanyak 129.223 personel. Maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel, Polri bekerjasama dengan perbankan dan pengembang perumahan bersubsidi agar terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi para personel Polri khususnya Polda Banten," tambah Rudy Heriyanto.
"Saya berharap kiranya seluruh personel Polda Banten dapat lebih mengutamakan terpenuhinya kebutuhan primer. Dalam hal ini kebutuhan akan tempat tinggal, karena perumahan merupakan sarana investasi yang menjanjikan dan nilai ekonomisnya akan terus berkembang pada masa yang akan datang," lanjut Rudy Heriyanto.
Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K., M.H., MAP menambahkan bahwa Polda Banten telah melakukan dua kali perjanjian kerjasama dengan developer guna memberikan kesejahteraan bagi personel.
"Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri dalam peningkatan kesejahteraan personel Polri, khususnya dalam bidang Perumahan. Dan kita dari Polda Banten telah melaksanakan dua kali perjanjian kerjasama dengan pihak perumahan, yang pertama dengan PT Dwi Griya Sejahtera dan yang kedua ini dengan PT Bumi Berkah Hijau," ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa saat ini personel Polda Banten yang belum memiliki rumah sekitar 25 persen.
"Saat ini personel Polda Banten yang belum memiliki rumah sebanyak 1881 personel dari 7422 personel, namun yang sedang melaksanakan akad kredit sudah 172 orang," ungkap Arief.
Masih kata Arief, "untuk itu dengan adanya program ini dapat memberikan kemudahan bagi personel Polda Banten dan Polres jajaran yang belum memiliki rumah. Dengan program ini personel bisa mengambil rumah dengan DP 0% dan cicilan hanya 900.000," tutup Arief.
Sementara itu, GM PT Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi menjelaskan bahwa PT Bumi Berkah Hijau telah menyiapkan sebanyak 2000 unit rumah.
"Saat ini kita dari PT Bumi Berkah Hijau telah menyiapkan sebanyak 2000 unit rumah dalam mendukung program Bapak Kapolri tentang penyediaan perumahan subsidi bagi personel Polri khususnya Polda Banten," ucap Andri.